Berdasarkan Surat Edaran tentang Tunjangan Profesi TNI / POLRI, Refisi surat telegram Panglima TNI nomor 295/2009 tanggal 2 September 2009 tentang penjelasan masalah beredarnya informasi sms tunjangan profesi TNI / POLRI. dengan dasar tesebut bahwa hasil konfirmasi dengan Staf Setneg tanggal 31 juli 200 bahwa kepres RI no 97/VII/2009/STNEG tentang tunjangan profesi tni/polri adalah....
TIDAK ADA...
untuk itu diberikan kepada anggota TNI POLRI dan PNS diinformasikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak perlu ditanggapi, dan seluruh anggota TNI/POLRI tidak terpancing oleh isu-isu yang berkaitan dengan profesi TNI/POLRI serta tetap melaksanakan tugas masing-masing sesuai aturan
jadi bagi rakan-rekan tetap semangat ya.... dedikasi tinggi dan tanamkan kebanggaan
Berita/isu terkait sebelumnya :
1.detiknews.com KLIK DI SINI
2.klik-galamedia.com KLIK DI SINI
3.harianseb.com KLIK DISINI
4.poskota.co.id KLIK DI SINI
5.id.news.yahoo.com KLIK DI SINI
Cari Situs Yang Lain
Selasa, 06 Oktober 2009
Tunjangan TNI / POLRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bisa ga ya beli susu n makan dengan kebanggaan???
BalasHapustak pernah berhenti berharap...insya allah
BalasHapus